Sabtu, 19 Juni 2010

Ketidakadaan UU Usaha Retail Suburkan Monopoli

text TEXT SIZE :
Candra Setya Santoso - Okezone
Foto: Koran SI

JAKARTA - Lemahnya peraturan perundang-undang soal persaingan usaha serta belum lahirnya undang-undang usaha retail dimanfaatkan PT Carrefour Indonesia untuk melakukan ekspansi bisnis dengan mengakuisisi PT Alfa Retailindo Tbk, dan kemungkinan PT Makro Indonesia juga.

"Karena saat ini baru ada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang mengatur tentang persaingan usaha. Tapi undang-undang yang khusus mengatur bisnis retail secara detail belum ada," kata Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta, saat berbincang dengan okezone, di Jakarta, Senin (9/11/2009).

Dia mengatakan seharusnya Pemerintah lebih tanggap, dan secara cepat berinisiatif membuat undang-undang tentang bisnis retail. Karena bisnis retail di Indonesia sekarang sudah berkembang dengan pesat. "Setahu saya sekarang Pemerintah sudah mulai menggodok undang-undang yang khusus membahas tentang bisnis retail, tapi jelasnya akan ditetapkan kapan saya belum tahu," sambungnya.

Menurutnya, bila nanti Carrefour jadi melakukan akuisisi saham PT Makro bisa dipastikan mereka akan melakukan dominasi pasar yang menutup "pintu' bagi pesaing usaha retail yang lain.

Berkaitan kasus monopoli PT Carrefour Indonesia yang diduga memonopoli retail di Indonesia, Aprindo meminta kepada pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memperjelas aturan main industri ritel di Indonesia. "Kami selaku dari pihak asosiasi meminta kejelasan aturan main standar perhitungan pangsa pasar ritel agar insiden yang terjadi di pihak Carrefour tidak akan terulang lagi," katanya.

Jika melihat persoalan yang bermula pada disparitas persepsi mengenai perhitungan pangsa pasar, terang dia, Aprindo sangat menyayangkan keputusan KPPU yang membebani salah satu anggotanya, yakni Carrefour. "Masalah ini tentunya menimbulkan kebingungan dan keraguan bagi kami selaku pemain di bisnis ritel. Bahkan, kami juga mengkhawatirkan kisruhnya masalah Carrefour ini berpotensi menghambat kemajuan dunia ritel di Indonesia," jelasnya.

Masih dijelaskannya, dalam masalah perhitungan pangsa pasar antara anggota Aprindo dan KPPU pun tidak memperoleh kesepakatan. "Perhitungan pangsa pasar itu relatif. Kita harus lebih jeli melihatnya. Dilihat dari sisi mana dulu. Apa level minimarket, supermarket, atau pasar tradisional? Harus ada kejelasan dan kesepakatan di sini," tukasnya yang menambahkan, basis pembanding business benchmark dalam perhitungan ceruk pasar belum jelas, dan definisi penguasaan pangsa pasar juga masih terlalu luas. (css)

Artibut – artibut swalayan yang mempengaruhi konsumen dalam memilih PT. Hero Supermarket, Tbk

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang maju dan berkembang pesat khususnya di kota-kota besar, telah terjadi perubahan diberbagai sektor, termasuk dibidang industri dan produksi serta pada kegiatan eceran di Indonesia yang telah berkembang menjadi usaha yang berskala besar. Perkembangan bisnis eceran yang pesat ini tidak lepas dari faktor meningkatnya jumlah penduduk Indonesia dan juga meningkatkan jumlah pendapatan perkapita penduduk Indonesia yang menyebabkan taraf hidup masyarakat Indonesia semakin meningkat. Hal ini membawa dampak kepada pola perilaku belanja seseorang, dimana semakin meningkatnya taraf hidup seseorang maka tuntutan akan tempat berbelanja yang nyaman dan dapat menyediakan segala kebutuhan konsumen dalam satu lokasi semakin dibutuhkan.

Perkembangan yang terus menerus berlangsung dalam perdagangan eceran ini menunjukkan bahwa perdagangan eceran bersifat dinamis. Hal ini terjadi tidak lain karena perdagangan eceran ingin selalu berusaha memenuhi dan memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen (perdagangannya). Bentuk usaha eceran yang mengalami perkembangan cukup pesat adalah : supermarket (pasar swalayan).

Dewasa ini perkembangan pasar swalayan di tanah air, tampak cukup pesat. Hampir di setiap ibukota propinsi dan kota-kota besar lainnya bermunculan pasar swalayan dengan berbagai fasilitas dan pelayanan yang semakin lengkap. Pasar swalayan sebagai ujung tombak pemasaran akan terus bertambah, dan yang sudah ada terus dikembangkan hingga menjadi superstore yaitu pasar swalayan yang menyediakan kebutuhan masyarakat yang selengkap-lengkapnya.

Namun disadari usaha pasar swalayan tak ubahnya seperti usaha-usaha lainnya yang didalam usahanya meningkatkan penjualan juga diliputi oleh persaingan. Dalam situasi persaingan setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh suatu pasar swalayan dengan maksud untuk menandingi atau mengambil kesempatan yang ada. Timbulnya keadaan seperti itu menandakan bahwa manajer atau pengusaha semakin menyadari pentingnya mempertahankan dan memperluas pasar untuk kesinambungannya. Pada dasarnya keberhasilan usaha dibidang retail ini berada pada pengadaan barang, baik secara kuantitas maupun kualitas, serta harga yang rendah guna meningkatkan jumlah kunjungan.

Untuk menghadapi persaingan ini dan agar tetap ramai dikunjungi konsumen, maka supermarket harus melakukan berbagai jenis upaya dalam kegiatan pemasarannya agar menarik dan sesuai dimata konsumen. Oleh karena itu, pihak swalayan harus tanggap terhadap atribut-atribut apa saja yang mempengaruhi konsumen dalam memilih suatu swalayan, karena pada saat ini konsumen sudah semakin kritis terhadap kemampuan suatu swalayan dalam menarik pembelinya untuk berbelanja di suatu swalayan.

Mesin Kasir | Barcode | Ritel

Mesin Kasir (Cash Register)

Mesin Kasir/ Cash register adalah suatu peralatan mekanik maupun elektronik untuk menghitung dan mencatat transaksi penjualan yang biasanya terintegrasi secara modul dengan laci (cash drawer) untuk menyimpan sejumlah mata uang.
Cash register umumnya juga mengeluarkan hasil cetak (print) dari struk penjualan (receipt) untuk pelanggan

Generasi Pertama Mesin Kasir

Pada umumnya laci/ drawer mesin kasir atau cash register akan terbuka secara otomatis setelah ada penjualan atau transaksi kalaupun tidak yang bisa membuka hanya pengawas atau pemilik. Ini bertujuan untuk mengurangi resiko dari kehilangan dan pencurian.
Hampir semua mesin kasir memiliki tombol NS (No Sale) yang bertujuan untuk membuka laci tanpa adanya transaksi dan tombol inipun bila digunakan akan terekam dalam laporan akhir oleh pengawas atau pemilik. Ada beberapa mesin kasir yang saat ini dilengkapi sandi/ password untuk melakukan transaksi seperti NS tadi.

Beberapa fungsi lainnya dari mesin kasir/ cash register juga digunakan untuk mencatatkan komponen pajak dalam penjualan.Saat ini beberapa mesin kasir elektronik (Electronic Cash Register) bisa disambungkan dengan perangkat bantu lainnya seperti timbangan digital, barcode scanner, juga pembaca kartu kredit atau kartu debit.dan perkembangannya saat ini menagarah pada penggunaan mesin kasir yang berbasiskan komputer (PC Based Cash Register / Point of Sale POS)
Mesin kasir yang berbasiskan komputer biasanya juga dilengkapi dengan software/ piranti lunak baik yang berbasiskan sistem operasi DOS,Windows, Linux maupun Unix dimana data tersimpan dalam database baik di mesin kasir tersebut maupun di server induknya. dan umumnya banyak Mesin kasir yang berbasiskan komputer ini memiliki konfigurasi jaringan lokal (LAN)
Keunggulan Mesin kasir dibandingkan dengan sekedar software penjualan biasa adalah di sistem keamanannya karena selain dari sistem perangkatnya pun dilengkapi dengan kunci pengaman.

Beberapa merek mesin kasir meliputi CASIO, NCR, IBM, Wincor-Nixdorf, Sharp, Uniwell Toshiba TEC

Diambil dan diterjemahkan dari sumber Wikipedia, translate by cashregister.co.id

Konsultasi untuk sistem mesin kasir dan ritel serta barcode

Pilihan Hidup

Hidup manusia, penuh dengan pilihan. Semua terbentang di depan mata, tinggal kita memilih dan menjalaninya. Biasanya dalam hidup ada beberapa momen, kita harus membuat pilihan berat yang akan menentukan jalan hidup kita dikemudian hari.

Kalau untuk anak yang belum baligh, pilihan belum berbuah tanggung jawab. Beda dengan orang yang sudah baligh, semua ada konsekuensi yang cukup besar. Mungkin, saat-saat kita membuat pilihan yang benar-benar akan merubah hidup adalah saat kita sudah punya KTP. Kita? Atau setidaknya buat saya deh.

Pilihan pertama, adalah tempat kuliah. Beberapa yang lain mungkin memilih untuk langsung bekerja. Tapi buat saya, pilihan kuliah memang menentukan jalan hidup seterusnya. Dulu milih tempat kuliah sudah cukup berat. Kadang pertimbangan bidang yang saya senangi, kadang juga memperhatikan pendapat keluarga, atau memperhatikan trend yang sedang ada.

Sikap Kita Menentukan Segalanya

SIKAP

Semakin lama saya hidup, semakin saya sadar
Akan pengaruh sikap dalam kehidupan

Sikap lebih penting daripada ilmu,
daripada uang, daripada kesempatan,
daripada kegagalan, daripada keberhasilan,
daripada apapun yang mungkin dikatakan
atau dilakukan seseorang.

Sikap lebih penting
daripada penampilan, karunia, atau keahlian.
Hal yang paling menakjubkan adalah
Kita memiliki pilihan untuk menghasilkan
sikap yang kita miliki pada hari itu.

Kita tidak dapat mengubah masa lalu
Kita tidak dapat mengubah tingkah laku orang
Kita tidak dapat mengubah apa yang pasti terjadi

Satu hal yang dapat kita ubah
adalah satu hal yang dapat kita kontrol,
dan itu adalah sikap kita.

Saya semakin yakin bahwa hidup adalah
10 persen dari apa yang sebenarnya terjadi pada diri kita,
dan 90 persen adalah bagaimana sikap kita menghadapinya.
Ditulis kembali oleh: Kata-Kata Mutiara

wealth account of reference * Home * Banner * Free eBook * Tentang Bisnis sugar Pasar Kaget Terbesar Di Depok & Jakarta Selatan

wealth account of reference

* Home
* Banner
* Free eBook
* Tentang Bisnis



Bentar lagi lebaran! Buat anda yang mau cari-cari produk bermerek harga kaki lima, pasar kaget adalah solusinya. Di Jalan Juanda Depok, ada pasar kaget terbesar, teramai dan paling menarik pada minggu pagi sampai tengah hari. Silahkan berburu produk kesayangan di “pasar rakyat” ini.

Pasar kaget sering diselenggarakan di tempat-tempat strategis, cukup longgar untuk beraktivitas, biasanya banyak lalu-lalang orang. Jalan Juanda Depok, sebuah akses jalan menuju Tol Jagorawi yang relatif baru adalah sebuah tempat yang sering dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pasar kaget. Jalan sepanjang lebih dari 1 KM ini setiap hari Minggu mulai pagi dini hari sudah disibukkan oleh para pedagang “kagetan”. Sisi kiri dan kanan jalan Juanda Depok ini dipenuhi oleh pedagang apa saja (karena hampir semua barang dijajakan di lokasi ini) mulai dari pakaian, mainan anak, elektronik, tanaman hias, makanan, sayuran juga makanan siap santap.

Macam, Jenis & Kategori Pengecer / Ritel / Toko / Penjual Eceran Tingkat Akhir - Ilmu Ekonomi Manajemen Pemasaran / Merketing

Macam, Jenis & Kategori Pengecer / Ritel / Toko / Penjual Eceran Tingkat Akhir - Ilmu Ekonomi Manajemen Pemasaran / Merketing
Sun, 16/07/2006 - 11:50pm — godam64

Berikut ini adalah pembagian industri ritel berdasarkan pengelompokan pada ciri-ciri tertentu disertai pengertian atau definsi :

1. Discount Stores / Toko Diskon
Discount store adalah toko pengecer yang menjual berbagai barang dengan harga yang murah dan memberikan pelayanan yang minimum. Contohnya adalah Makro dan Alfa

2. Specialty Stores / Toko Produk Spesifik
Specialty store adalah merupakan toko eceran yang menjual barang-barang jenis lini produk tertentu saja yang bersifat spesifik. Contoh specialty stores yaitu toko buku gramedia, toko musik disctarra, toko obat guardian, dan banyak lagi contoh lainnya.

3. Department Stores
Department store adalah suatu toko eceran yang berskala besar yang pengeloaannya dipisah dan dibagi menjadi bagian departemen-departemen yang menjual macam barang yang berbeda-beda. Contohnya seperti ramayana, robinson, rimo, dan sebagainya

4. Convenience Stores
Convenience store adalah toko pengecer yang menjual jenis item produk yang terbatas, bertempat di tempat yang nyaman dan jam buka panjang. Contoh minimarket alfa dan indomaret.

5. Catalog Stores
Catalog store adalah suatu jenis toko yang banyak memberikan informasi produk melalui media katalog yang dibagikan kepada para konsumen potensial. Toko katalog biasanya memiliki jumlah persediaan barang yang banyak.

6. Chain Stores
Chain store adalah toko pengecer yang memiliki lebih dari satu gerai dan dimiliki oleh perusahaan yang sama.

7. Supermarket
Super market adalah toko eceran yang menjual berbagai macam produk makanan dan juga sejumlah kecil produk non makanan dengan sistem konsumen melayani dirinya sendiri / Swalayan. Contoh yaitu Hero.

8. Hypermarkets / Hipermarket
Hipermarket adalah toko eceran yang menjual jenis barang dalam jumlah yang sangat besar atau lebih dari 50.000 item dan melingkupi banyak jenis produk. Hipermarket adalah gabungan antara retailer toko diskon dengan hypermarket. Contohnya antara lain hipermarket giant, hipermarket hypermart dan hipermarket carrefour.

* ekonomi manajemen
Usaha Ritel Mematikan Ribuan Usaha Warungan
16 Dec 2009

* Nasional
* Suara Karya

BANDUNG (Suara Karya) Menjamurnya usaha ritel yang terkemas dalam supermarket, hipermarket, dan istilah lainnya di Kabupaten Bandung temyata mematikan usaha warungan tradisional. Betapa tidak, usaha ritel tersebut sejak dua tahun terakhir ini sudah hadir hingga ke pelosok desa. Demikian terungkap dalam dialog antara Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bandung dan gabungan komisi DPRD Kabupaten Bandung serta Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) di ruang Badan Musyawarah DPRD,

Selasa (15/12).

Ketua GMBI Distrik Kabupaten Bandung, H Aris Aruan, mengungkapkan, praktik usaha ritel yang mengemas diri dalam supermarket dan minimarket seperti Indomart, Alfamart, dan Borma, jelas-jelas melakukan cara-cara kapitalisme.

Mereka, menurut Aris, tidak memedulikan lagi pengusaha warungan tradisional yang bermodal lemah. Sedikitnya 155 ritel yang ada di Kabupaten Bandung, menurut dia, sudah mematikan sedikitnya 3.556 warung tradisional. Mereka para korban ritel tersebut kini menjadi buruh serabutan karena

usaha warungannya bangkrut

GMBI Distrik Kabupaten Bandung menilai, usaha ritel yang kini menjamur selain mempraktikkan perdagangan dengan cara kapitalisme, juga melalaikan monopoli. Karena itu, menurut Aris, GMBI Kabupaten Bandung meminta agar pemerintah daerah menghentikan segala bentuk perizinan untuk jenis usaha ritel itu.

Sebenarnya, menurut dia, usaha ritel atau toko modern ini geraknya sudah dibatasi oleh Peraturan Pemerintah (PP) No 12/2007. Pada pasal 4 PP itu disebutkan, harus jelas diatur jarak pendirian

pusat perbelanjaan ritel ini baik dengan pasar tradisional maupun dengan sesama toko modem. Namun, di Kabupaten Bandung, aturan itu sudah tidak diperhatikan lagi.

"Puluhan toko modem tersebut sangat dekat dengan jarak pasar tradisional. Lihat di Soreang. Majalaya, Nagreg, jaraknya hanya puluhan meter. Pasar tradisional kini sepi pembeli dan usaha warungan bermodal kecil mati," kata H Aris Aruan.

Menanggapi aspirasi GMBI tersebut, Kepala Bidang Perizinan

BPPMD, Drs Dian War-diana, menyatakan, pihaknya akan segera me-
lakukan inventarisasi terhadap perizinan yang sudah keluar. Sebab, menurut Dian, sebelum Kabupaten Bandung memiliki peraturan daerah pada 2009, izin-izin yang diterbitkan berdasarkan PP 12/2007 dan Permendagri 53/M-Dag/Per/ Xll/2008.

Namun, sejak Perda 20/2009 diberlakukan, menurut Dian, perizinan untuk jenis usaha ritel akan sangat teratur. Namun, pihaknya akan tetap memberikan toleransi atas izin-izin usaha ritel yang terbit sebelum perda itu.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H Asep Anwar, membe-
narkan terjadinya pembunuhan terhadap usaha warungan dan pasar tradisional di Kabupaten Bandung dalam dua tahun terakhir ini. Namun, dia optimistis, jika pada tahun-tahun mendatang hal itu tidak bisa tereliminasi, pihaknya akan mempertanyakan kepa,-da pihak eksekutif.

Sebab, pada Perda 20/2009. hasil inisiatif DPRD itu, menurut Asep Anwar, sudah mengatur zonasi usaha ritel tersebut. "Jika masih saja terjadi ada izin baru yang tidak sesuai perda, kita bersama-sama akan mempertanyakan kepada eksekutif,"